Kecelakaan Malam Hari di Jalan Siliwangi Ngawi, Polisi Kedepankan Restorative Justice
Kecelakaan Malam Hari di Jalan Siliwangi Ngawi, Polisi Kedepankan Restorative Justice

By SATPAS 05 Feb 2026, 14:11:13 WIB Hukum
Kecelakaan Malam Hari di Jalan Siliwangi Ngawi, Polisi Kedepankan Restorative Justice

Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Siliwangi KM 02–03 dari arah Ngawi, tepatnya di wilayah Desa Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, pada Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AE-3991-JY yang bertabrakan dengan kendaraan Suzuki APV ambulans bernomor polisi AE-1082-JP. Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari dengan kondisi lalu lintas yang relatif lengang.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka dan segera mendapatkan penanganan medis. Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, pengaturan arus lalu lintas, serta pengumpulan keterangan dari saksi dan pihak yang terlibat.

Baca Lainnya :

Dalam proses penanganannya, kepolisian mengedepankan pendekatan Restorative Justice dengan mempertemukan kedua belah pihak. Melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dilanjutkan ke proses hukum.

Kasat Lantas Polres Ngawi menyampaikan bahwa penyelesaian secara Restorative Justice merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang humanis, dengan tetap memperhatikan kepentingan korban serta tanggung jawab pihak yang terlibat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, khususnya saat berkendara di malam hari, mematuhi aturan lalu lintas, serta memberikan prioritas kepada kendaraan darurat yang sedang bertugas,” ujarnya.

Polres Ngawi terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi.




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment