- SATPAS Polres Ngawi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Program Polantas Menyapa
- Restorative Justice Warnai Penyelesaian Laka Lantas di Kedunggalar, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
- Kedepankan Keadilan Restoratif, Laka Lantas di Bringin Diselesaikan Secara Damai
- Damai Lewat Restorative Justice, Laka Lantas di Widodaren Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Humanis dan Berkeadilan, Laka Lantas di Paron Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Restorative Justice Laka Lantas di Jogorogo: Polres Ngawi Fasilitasi Perdamaian Humanis Berdasarkan
- SATPAS Polres Ngawi Perkuat Pelayanan Publik Lewat Program Polantas Menyapa
- Kecelakaan di Jalur Ngawi–Jogorogo KM 24-25, Dua Pengendara Motor Sepakat Berdamai
- PASAL 310: UU NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LLAJ – KECELAKAAN DI JL RAYA NGAWI–GENENG KM 07-08, DESA K
- Tabrakan Pagi Hari di Padas Ngawi, Dua Pengendara Sepakat Tempuh Jalur Damai
Kecelakaan Malam Hari di Jalan Siliwangi Ngawi, Polisi Kedepankan Restorative Justice
Kecelakaan Malam Hari di Jalan Siliwangi Ngawi, Polisi Kedepankan Restorative Justice

Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Siliwangi KM 02–03 dari arah Ngawi, tepatnya di wilayah Desa Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, pada Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AE-3991-JY yang bertabrakan dengan kendaraan Suzuki APV ambulans bernomor polisi AE-1082-JP. Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari dengan kondisi lalu lintas yang relatif lengang.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka dan segera mendapatkan penanganan medis. Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, pengaturan arus lalu lintas, serta pengumpulan keterangan dari saksi dan pihak yang terlibat.
Baca Lainnya :
- Tabrakan Dua Sepeda Motor di Jalur Ngawi–Jogorogo, Diselesaikan Secara Kekeluargaan0
- Kecelakaan di Jalan Yos Sudarso Ngawi Diselesaikan Damai, Polisi Utamakan Restorative Justice0
- Kecelakaan di Jalur Ngawi–Geneng Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Polisi Kedepankan Restorative Jus0
- SATPAS Polres Ngawi Terus Hadirkan Pelayanan Prima Melalui Program Polantas Menyapa0
- SATPAS Polres Ngawi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Program Polantas Menyapa0
Dalam proses penanganannya, kepolisian mengedepankan pendekatan Restorative Justice dengan mempertemukan kedua belah pihak. Melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dilanjutkan ke proses hukum.
Kasat Lantas Polres Ngawi menyampaikan bahwa penyelesaian secara Restorative Justice merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang humanis, dengan tetap memperhatikan kepentingan korban serta tanggung jawab pihak yang terlibat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, khususnya saat berkendara di malam hari, mematuhi aturan lalu lintas, serta memberikan prioritas kepada kendaraan darurat yang sedang bertugas,” ujarnya.
Polres Ngawi terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi.
Video Terkait:
.png)








