Kecelakaan di Jalur Ngawi–Jogorogo KM 24-25, Dua Pengendara Motor Sepakat Berdamai

By SATPAS 12 Feb 2026, 17:49:37 WIB Hukum
Kecelakaan di Jalur Ngawi–Jogorogo KM 24-25, Dua Pengendara Motor Sepakat Berdamai

NGAWI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ngawi–Jogorogo KM 24-25 dari arah Ngawi, tepatnya masuk wilayah Desa/Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, pada Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor, yakni Honda Vario No. Pol AE-6895-LJ yang bertabrakan dari arah berlawanan (kontra) dengan Honda Supra Fit No. Pol AE-3098-LG.

Peristiwa yang terjadi pada siang hari itu menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Aparat kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat.

Baca Lainnya :


Mengacu Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009

Kejadian tersebut mengacu pada Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Unsur kelalaian menjadi dasar dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, baik yang menimbulkan kerugian materiil maupun korban luka.


Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Dalam perkembangan penanganan kasus, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui pendekatan restorative justice. Mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pengendara.

Kesepakatan tersebut meliputi penyelesaian kerugian dan pernyataan saling memaafkan tanpa melanjutkan perkara ke proses persidangan.

Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan rasa keadilan yang proporsional sekaligus menjaga hubungan sosial di lingkungan masyarakat.


Pihak kepolisian kembali mengingatkan pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di wilayah Kabupaten Ngawi.


Jika Anda ingin dibuatkan versi yang lebih singkat (format rilis resmi 1 halaman), atau versi kronologi lebih detail seperti laporan kepolisian (dengan poin-poin), saya bisa siapkan juga.




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment