Restorative Justice Warnai Penyelesaian Laka Lantas di Kedunggalar, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Restorative Justice Warnai Penyelesaian Laka Lantas di Kedunggalar, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

By SATPAS 19 Feb 2026, 12:41:24 WIB Sekitar Kita
Restorative Justice Warnai Penyelesaian Laka Lantas di Kedunggalar, Kedua Pihak Sepakat Berdamai


Ngawi, 27 Januari 2026 – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa (27/01/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Raya Ngawi–Mantingan KM 09–10 dari arah Ngawi, tepatnya masuk Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi AG-6303-RFR dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AE-5988-JAB. Peristiwa terjadi pada jam sibuk pagi hari ketika arus kendaraan meningkat karena aktivitas masyarakat menuju tempat kerja dan sekolah.

Baca Lainnya :

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, peristiwa ini disangkakan melanggar Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terkait kelalaian pengemudi yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Penyelesaian Melalui Pendekatan Humanis

Dalam penanganannya, Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi mengedepankan mekanisme restorative justice dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi.

Pendekatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan:

  • Tidak adanya unsur kesengajaan dalam kejadian,

  • Adanya itikad baik dari para pengendara,

  • Tercapainya kesepakatan ganti kerugian,

  • Kesepakatan damai yang disetujui kedua keluarga.

Proses mediasi berlangsung tertib dan kondusif, difasilitasi oleh petugas kepolisian, hingga tercapai penyelesaian secara kekeluargaan tanpa melanjutkan perkara ke tahap persidangan.

Imbauan Kepada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Ngawi mengimbau kepada masyarakat agar:

  • Selalu menjaga jarak aman antar kendaraan,

  • Mengontrol kecepatan terutama pada jam padat lalu lintas,

  • Mematuhi rambu-rambu serta marka jalan demi keselamatan bersama.

Pendekatan restorative justice ini merupakan wujud komitmen Polres Ngawi dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara lalu lintas.




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment