Kecelakaan di Jalur Ngawi–Geneng Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Polisi Kedepankan Restorative Jus
Kecelakaan di Jalur Ngawi–Geneng Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Polisi Kedepankan Restorative Justice

By SATPAS 05 Feb 2026, 13:56:38 WIB Hukum
Kecelakaan di Jalur Ngawi–Geneng Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Polisi Kedepankan Restorative Jus

Ngawi – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Ngawi–Geneng KM 13–14, tepatnya di wilayah Desa Baderan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Senin sore (26/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Gear dengan nomor polisi AE-5272-IH yang bertabrakan dengan seorang pejalan kaki saat melintas di lokasi kejadian. Akibat insiden tersebut, pejalan kaki mengalami luka dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Petugas Kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan.

Baca Lainnya :

Dalam penanganannya, kepolisian mengedepankan pendekatan Restorative Justice, dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan. Setelah dilakukan komunikasi dan kesepakatan bersama, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kasat Lantas Polres Ngawi menyampaikan bahwa pendekatan Restorative Justice dilakukan sebagai upaya memberikan rasa keadilan yang humanis, dengan tetap mengedepankan kepentingan korban serta




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment