- SATPAS Polres Ngawi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Program Polantas Menyapa
- Restorative Justice Warnai Penyelesaian Laka Lantas di Kedunggalar, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
- Kedepankan Keadilan Restoratif, Laka Lantas di Bringin Diselesaikan Secara Damai
- Damai Lewat Restorative Justice, Laka Lantas di Widodaren Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Humanis dan Berkeadilan, Laka Lantas di Paron Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Restorative Justice Laka Lantas di Jogorogo: Polres Ngawi Fasilitasi Perdamaian Humanis Berdasarkan
- SATPAS Polres Ngawi Perkuat Pelayanan Publik Lewat Program Polantas Menyapa
- Kecelakaan di Jalur Ngawi–Jogorogo KM 24-25, Dua Pengendara Motor Sepakat Berdamai
- PASAL 310: UU NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LLAJ – KECELAKAAN DI JL RAYA NGAWI–GENENG KM 07-08, DESA K
- Tabrakan Pagi Hari di Padas Ngawi, Dua Pengendara Sepakat Tempuh Jalur Damai
Tabrakan Dua Sepeda Motor di Jalur Ngawi–Jogorogo, Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Tabrakan Dua Sepeda Motor di Jalur Ngawi–Jogorogo, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Ngawi – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Ngawi–Jogorogo KM 25–26 dari arah Ngawi, tepatnya di wilayah Desa/Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, pada Senin sore (20/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 dengan nomor polisi AE-3959-JAG yang bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi B-3598-FTP. Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara mengalami luka dan segera mendapatkan penanganan medis.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak yang terlibat guna mengetahui penyebab kecelakaan.
Baca Lainnya :
- Kecelakaan di Jalan Yos Sudarso Ngawi Diselesaikan Damai, Polisi Utamakan Restorative Justice0
- Kecelakaan di Jalur Ngawi–Geneng Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Polisi Kedepankan Restorative Jus0
- SATPAS Polres Ngawi Terus Hadirkan Pelayanan Prima Melalui Program Polantas Menyapa0
- SATPAS Polres Ngawi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Program Polantas Menyapa0
- SATPAS Polres Ngawi Terus Perkuat Pelayanan Publik Lewat Program Polantas Menyapa0
Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian mengedepankan pendekatan Restorative Justice dengan mempertemukan kedua belah pihak. Melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, kedua pengendara sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan tanpa menempuh proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Ngawi menyampaikan bahwa penyelesaian dengan pendekatan Restorative Justice merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan keadilan restoratif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan di jalur antar kecamatan,” ujarnya.
Polres Ngawi berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih disiplin dan berhati-hati dalam berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Video Terkait:
.png)








