- SATPAS Polres Ngawi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Program Polantas Menyapa
- Restorative Justice Warnai Penyelesaian Laka Lantas di Kedunggalar, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
- Kedepankan Keadilan Restoratif, Laka Lantas di Bringin Diselesaikan Secara Damai
- Damai Lewat Restorative Justice, Laka Lantas di Widodaren Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Humanis dan Berkeadilan, Laka Lantas di Paron Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Restorative Justice Laka Lantas di Jogorogo: Polres Ngawi Fasilitasi Perdamaian Humanis Berdasarkan
- SATPAS Polres Ngawi Perkuat Pelayanan Publik Lewat Program Polantas Menyapa
- Kecelakaan di Jalur Ngawi–Jogorogo KM 24-25, Dua Pengendara Motor Sepakat Berdamai
- PASAL 310: UU NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LLAJ – KECELAKAAN DI JL RAYA NGAWI–GENENG KM 07-08, DESA K
- Tabrakan Pagi Hari di Padas Ngawi, Dua Pengendara Sepakat Tempuh Jalur Damai
Astagfirullah, Festival Wine Digelar di Halaman Masjid

Beer El-Sabe - Kelompok Muslim menyatakan kemarahannya atas rencana penyelenggaraan Festival Wine di kota Beer el-Sabe, Israel. Kemarahan karena, penyelenggaraan akan dilaksanakan di halaman luar sebuah bangunan bekas masjid kuno di wilayah tersebut.
Menurut laporan media Israel, Gerakan Islam di Israel mengatakan festival ini merupakan "dosa tak termaafkan". Festival juga dianggap sebagai pukulan keras bagi umat Muslim di sana Sebab menurut kelompok Muslim tersebut, publisitas festival anggur merupakan penghinaan terhadap sensitivitas Muslim. Seperti diketahui Islam melarang konsumsi alkohol.
Festival "Salut Wine dan Beer Festival" ke enam ini rencananya akan diselenggarakan di pelataran sebuah bangunan bekas masjid di Beer el-Sabe, pada 5-6 September. Festival akan menampilkan minuman beralkohol dari sekitar 30 pabrik dan perkebunan anggur di seluruh negeri.
Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel, Kamis (16/8) lalu, mengirimkan surat pada Jaksa Agung, Menteri Kebudayaan dan Olahraga Israel serta Kotamadya Beer el-Sabe. Mereka menuntut agar festival Wine di wilayah tersebut dibatalkan. " Penggunaan pelataran Masjid untuk festival minuman beralkohol adalah sesuatu yang sensitif. Sebab Islam melarang konsumsi alkohol dan tak sesuai dengan penggunaan masjid untuk beribadah," tulis organisasi tersebut dalam surat ke Jaksa Aram Mahameed.
Surat juga menambahkan, Festival Wine melanggar keputusan Mahkamah Agung Israel yang keluar Juni 2011 lalu. Dalam keputusan tersebut memerintahkan masjid untuk diubah menjadi museum sejarah dan kebudayaan Islam.
Masjid yang dibangun pada Era Usmani pada 1906 ini sempat menjadi tempat ibadah hingga 1948. Kemudian berubah menjadi penjara dan pengadilan hingga 1952. Lalu dari 1953-1991 dibuka sebagai Museum Tanah Negeb. Pada 2002 sempat ada sebuah petisi yang meminta masjid untuk dibuka kembali sebagai tempat ibadah.
.png)








