Restorative Justice Wujudkan Penyelesaian Humanis pada Perkara Kecelakaan Tunggal di Ngawi
Restorative Justice Wujudkan Penyelesaian Humanis pada Perkara Kecelakaan Tunggal di Ngawi

By SATPAS POLRES NGAWI 03 Jul 2026, 08:33:52 WIB Hukum
Restorative Justice Wujudkan Penyelesaian Humanis pada Perkara Kecelakaan Tunggal di Ngawi

Ngawi – Polres Ngawi terus mengedepankan penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan restorative justice sebagai bentuk penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ngawi–Bojonegoro KM 04–05 dari arah Ngawi, tepatnya di Desa Ngawi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 12.45 WIB.

Berdasarkan hasil penanganan petugas, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan Sepeda Motor Honda Beat nomor polisi AE-5409-JBG. Setelah menerima laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Ngawi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan, serta melaksanakan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Lainnya :

Dalam proses penyelesaiannya, pendekatan restorative justice dapat diterapkan apabila telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Pendekatan ini mengedepankan musyawarah, pemulihan, serta penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi para pihak tanpa mengesampingkan kepastian hukum.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan layak, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan. Melalui kesadaran bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi dapat terus ditekan.




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment