- Kedepankan Restorative Justice, Polres Ngawi Tangani Perkara Kecelakaan Tunggal Secara Humanis
- Restorative Justice Wujudkan Penyelesaian Humanis pada Perkara Kecelakaan Tunggal di Ngawi
- Kedepankan Keadilan Restoratif, Perkara Kecelakaan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Diselesaikan Secara
- Humanis dan Berkeadilan, Penyelesaian Perkara Kecelakaan di Geneng Ditempuh Melalui Restorative Just
- Restorative Justice Jadi Solusi Humanis dalam Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Padas
- Damai Melalui Restorative Justice, Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Jogorogo Kedepankan Nilai Ke
- Kecelakaan Tunggal Sepeda Motor Terjadi di Jalan Raya Ngawi–Paron
- Kecelakaan Tunggal Sepeda Motor Terjadi di Jalan Raya Ngawi–Paron
- Kecelakaan Lalu Lintas Dua Sepeda Motor Terjadi di Jalan Raya Ngawi–Kedunggalar
- SATPAS Polres Ngawi Perkuat Pelayanan Publik Melalui Program Polantas Menyapa
Kedepankan Restorative Justice, Polres Ngawi Tangani Perkara Kecelakaan Tunggal Secara Humanis
Kedepankan Restorative Justice, Polres Ngawi Tangani Perkara Kecelakaan Tunggal Secara Humanis

Ngawi – Polres Ngawi terus berkomitmen memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis melalui penerapan restorative justice dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan hukum.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ngawi–Caruban KM 03–04 dari arah Ngawi, tepatnya di Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan hasil penanganan petugas, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan Sepeda Motor Honda Supra X 125 nomor polisi AE-4571-JAB. Setelah menerima laporan kejadian, personel Satlantas Polres Ngawi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan yang diperlukan, serta melaksanakan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Lainnya :
- Jual Obat Cytotec Kayong Utara 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
- Jual Obat Cytotec Kalimantan Selatan 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
- Jual Obat Cytotec Sanggau 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
- Jual Obat Cytotec Kayong Utara 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
- Jual Obat Cytotec Kapuas Hulu 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
Dalam proses penyelesaiannya, pendekatan restorative justice dapat diterapkan apabila telah memenuhi persyaratan formil dan materiil sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendekatan ini mengutamakan penyelesaian yang berkeadilan, memberikan pemulihan bagi pihak yang terdampak, serta tetap menjunjung tinggi kepastian hukum.
Polres Ngawi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga konsentrasi selama berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Video Terkait:











