Kedepankan Keadilan Restoratif, Perkara Kecelakaan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Diselesaikan Secara
Kedepankan Keadilan Restoratif, Perkara Kecelakaan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Diselesaikan Secara Humanis

By SATPAS POLRES NGAWI 25 Jun 2026, 12:43:23 WIB Hukum
Kedepankan Keadilan Restoratif, Perkara Kecelakaan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Diselesaikan Secara

Ngawi – Polres Ngawi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, modern, dan humanis melalui penerapan restorative justice dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto KM 01–02 dari arah Ngawi, tepatnya di wilayah Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan hasil penanganan petugas, kecelakaan melibatkan Sepeda Motor Honda Vario nomor polisi AE-5309-LN dengan Sepeda Motor Yamaha N-Max nomor polisi AE-5421-NH. Setelah menerima laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Ngawi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melaksanakan proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Lainnya :

Dalam perkembangannya, penyelesaian perkara dilakukan dengan mengedepankan pendekatan restorative justice apabila telah memenuhi syarat formil dan materiil serta mendapatkan kesepakatan dari para pihak. Pendekatan ini bertujuan menciptakan penyelesaian yang berkeadilan, mengutamakan musyawarah, serta memberikan pemulihan bagi pihak-pihak yang terdampak tanpa mengabaikan aspek kepastian hukum.

Melalui penerapan restorative justice, Polres Ngawi berharap penyelesaian perkara dapat memberikan manfaat yang lebih luas, menjaga hubungan baik antar masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas.

Polres Ngawi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga etika berkendara, dan mengutamakan keselamatan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi.




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment