- Kedepankan Keadilan Restoratif, Perkara Kecelakaan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Diselesaikan Secara
- Humanis dan Berkeadilan, Penyelesaian Perkara Kecelakaan di Geneng Ditempuh Melalui Restorative Just
- Restorative Justice Jadi Solusi Humanis dalam Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Padas
- Damai Melalui Restorative Justice, Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Jogorogo Kedepankan Nilai Ke
- Kecelakaan Tunggal Sepeda Motor Terjadi di Jalan Raya Ngawi–Paron
- Kecelakaan Tunggal Sepeda Motor Terjadi di Jalan Raya Ngawi–Paron
- Kecelakaan Lalu Lintas Dua Sepeda Motor Terjadi di Jalan Raya Ngawi–Kedunggalar
- SATPAS Polres Ngawi Perkuat Pelayanan Publik Melalui Program Polantas Menyapa
- Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Ngawi–Karangjati, Pengendara Motor Terlibat Tabrak Lari
- Laka Lantas di Jalur Ngawi–Caruban, Polisi Selidiki Kendaraan yang Belum Diketahui Identitasnya
Humanis dan Berkeadilan, Penyelesaian Perkara Kecelakaan di Geneng Ditempuh Melalui Restorative Just
Humanis dan Berkeadilan, Penyelesaian Perkara Kecelakaan di Geneng Ditempuh Melalui Restorative Justice
1.jpeg)
Ngawi – Polres Ngawi terus mengedepankan penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas secara profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan melalui pendekatan restorative justice sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Raya Ngawi–Geneng KM 14–15 dari arah Ngawi, tepatnya di Desa Keniten, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan hasil penanganan petugas, peristiwa kecelakaan melibatkan Sepeda Motor Honda Supra nomor polisi AE-4794-LT dengan sepeda pancal. Setelah menerima laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Ngawi segera melakukan penanganan, olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terkait guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Baca Lainnya :
- Jual Obat Cytotec Kayong Utara 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
- Jual Obat Cytotec Kalimantan Selatan 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
- Jual Obat Cytotec Sanggau 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
- Jual Obat Cytotec Kayong Utara 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
- Jual Obat Cytotec Kapuas Hulu 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
Dalam perkembangannya, penyelesaian perkara dilakukan dengan mengedepankan pendekatan restorative justice apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi dan para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. Langkah ini bertujuan menghadirkan keadilan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial dan penyelesaian yang bermanfaat bagi semua pihak.
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan tercipta penyelesaian yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Polres Ngawi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi.
Video Terkait:










